January 2016

Salam insfiratif, kepada bapak ibu guru ada kabar seputar O2SN dimana penyelengaraan pada tahun 2016 akan berbeda dengan yang sudah berjalan di tahun 2015 ini. Pada tahun 2016 Kemendikbud akan berkerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia dalam penyelengaraan event ini.
Penyelenggaraan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) 2015 yang berlangsung di Makassar, Sulawesi Selatan sudah berjalan dengan baik. Namun demikian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap akan melakukan evaluasi guna meningkatkan penyelenggaraan O2SN selanjutnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, Kemendikbud akan membuat standardisasi cabang olahraga yang dipertandingkan pada O2SN mendatang. "Mulai dari SD, SMP, SMA, SMK (termasuk Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus,-) itu diharapkan ada benang merah. Ini akan coba kita evaluasi secara menyeluruh," katanya saat memberikan sambutan pada acara Penutupan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional 2015 di Hotel Swiss Belinn, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2015) lalu.

Hamid mengimbau, pemerintah daerah untuk menyiapkan peserta O2SN yang menjadi wakil daerahnya dengan sebaik-baiknya. Kemendikbud, kata dia, menginginkan kualitas O2SN terus meningkat setiap tahunnya. "Kami titip betul kualitas pelaksanaan olimpiade kita semakin bagus sehingga hasilnya ke depan menjadi semakin lebih berkualitas," ujarnya.
Hamid mengungkapkan, ke depan Kemendikbud akan bekerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia dalam membina siswa yang berprestasi di bidang olahraga untuk masuk ke jalur olahraga prestasi. Saat ini, kata dia, Kemendikbud hanya sekadar membina siswa tersebut sebatas jalur pendidikan olahraga. "Bagi adik-adik semua yang berprestasi ini, kita nanti arahkan untuk dibina melalui jalur olahraga prestasi," tuturnya.
Hamid menyampaikan, mulai tahun ini peraih medali emas cabang olahraga catur dan karate pada ajang O2SN berkesempatan mewakili Indonesia untuk berlaga di kejuaraan catur dan karate antar siswa tingkat internasional. "Para pemenang nanti akan ada pembinaan secara khusus lagi di cabang olahraga catur dan karate agar adik-adik kita bisa bertanding di tingkat internasional," ucapnya. (Sumber : kemendikbud)
Semakin kedepan ajang O2SN semakin bagus, dimana tahun 2016 O2SN sistemnya akan berbeda dengan tahun 2015. Karena pada O2SN 2016 bagi siswa yang berprestasi dari tingkat SD/SMP/SMA/SMK akan mendapat pembinaan dan mendapat kesempatan masuk  pendidikan kejenjang lebih tinggi melalui jalur olah raga prestasi.
Dari sinilah diharapkan regenerasi atlit olah raga dari bidang yang di pertandingkan tersedia. Jadinya negara tercinta dalam mengikuti event tingkat asia dan iternasional akan menghasilkan mendali terus menerus.
Oleh sebab itu daerah harusnya berperan aktif dalam pembinaan atlit dari sekolah-sekolah dan  diberikan  biasiswa kepada siswa tersebut sehingga regenerasi atlit daerah juga tersedia banyak bila atlit yang terbaik masuk pembinaan di provinsi atau nasional.

Olimpiade Olahraga Siswa Nasional(O2SN) SD Tahun 2016

Mensana Incorpore Sano” merupakan motto yang tidak asing dan sering digunakan sebagai jargon dalam bidang kesehatan dan olahraga. "Di dalam tubuh yang kuat terdapat jiwa yang sehat". Olahraga merupakan salah satu cara untuk mendapatkan tubuh yang kuat dan sehat. Bila badan kita kuat dan sehat maka jiwa kita pun sehat. Kalau jiwa sehat, pikiran pun jernih. Demikian kira-kira makna dari motto yang dicetuskan oleh seorang pujangga Romawi.
Mengacu pada motto tersebut, sekolah sudah melaksanakan kurikulum mata pelajaran pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan. Dalam rangka memotivasi prestasi siswa dan sekolah dalam bidang olahraga, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang  SD dan SMP sebagai wadah untuk menyalurkan bakat dan prestasi olahraga siswa dalam bentuk kompetisi.  Dengan O2SN SD dan SMP diharapkan dapat :
  • Meningkatkan kecintaan dan apresiasi terhadap bidang olahraga
  • Meningkatkan kecakapan kolaboratif dan kooperatif
  • Meningkatkan kesehatan jasmani
  • Meningkatkan mutu akademis
  • Menciptakan kondisi kompetitif secara sehat
  • Melatih sportivitas dan tanggung jawab
  • Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam bidang olahraga
  • Meningkatkan pesatuan dan kesatuan antara siswa seluruh Indonesia
O2SN diselenggarakan secara benjenjang antara lain :
  1. O2SN SD dan SMP Tingkat Kecamatan
  2. O2SN SD dan SMP Tingkat Kabupaten/Kota
  3. O2SN SD dan SMP Tingkat Provinsi
  4. O2SN SD dan SMP Tingkat Nasional
Adapun O2SN SD Tingkat Kecamatan Muara Uya dan Jaro rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 16-17 Februari 2016 di Lapangan Sepak Bola Muara Uya, dan Jenis Perlombaan di Tingkat Kecamatan adalah sebagai berikut :
  1. Atletik (lari sprint 40 M, Lari zig-zag dan gawang, Lempar Turbo dan Lompat katak), masing-masing sekolah diperbolehkan membawa atletnya 2 putra dan 2 putri.
  2. Catur, tiap sekolah membawa 2 putra dan 2 putri
  3. Bulu Tangkis, tiap sekolah membawa 1 putra dan 1 putri
  4. Tenis Meja, tiap sekolah membawa 1 putra dan 1 putri
  5. Sepak Bola Mini, tiap sekolah membawa 10 pemain putra, 7 bermain dan 3 cadangan (lulus di tingkat Kabupaten akan langsung main ke tingkat Nasional dengan biaya sendiri)
  6. Volly Mini, tiap sekolah membawa 5 putri 
  7. Renang, bagi yang ingin mengikuti cabang ini harus langsung membawa siswanya ke kolam renang di Tanjung.

Buku Kurikulum 2013 edisi tahun 2015 untuk Kelas 3 dan 6 SD/MI sudah rilis, pada kesempatan kali ini kami bagikan BSE Kemdikbud untuk kurikulum 2013 yang nanti dilaksanakan secara Nasional atau di istilahkan Kurikulum Nasional yang pada saat ini sudah mulai di implementasikan di berbagai daerah, Buku Guru dan Siswa Kelas 3 dan 6 SD/MI ini pun kami bagikan hasil pelatihan yang lalu saat revisi Kurikulum 2013, silahkan unduh pada link dibawah kami sertakan juga untuk Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam didalamnya.
Buku Guru Dan Siswa Kelas 3 Dan 6 Kurikulum 2013 Edisi Revisi

Buku Guru Kurikulum 2013 Baru Revisi untuk Kelas 3 SD/MI
Buku Kurikulum 2013 Tema 1: Perkembangbiakan Hewan dan Tumbuhan
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 2: Perkembangan Teknologi
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 3: Perubahan di Alam
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 4: Peduli Lingkungan Sosial
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 5: Permainan Tradisional
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 6: Indahnya Persahabatan
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 7: Energi dan Perubahannya
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 8: Bumi dan Alam Semesta

Baca Juga Aplikasi Penilaian Kurikulum 2013 Kelas 1-6 SD/MI Edisi Revisi

Buku Siswa Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 
 Tema Perkembangbiakan Hewan dan Tumbuhan
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 2: Perkembangan Teknologi
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 3: Perubahan di Alam
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 4: Peduli Lingkungan Sosial
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 5: Permaianan Tradisional
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 6: Indahnya Persahabatan
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 7: Energi dan Perubahannya
Buku Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Tema 8: Bumi dan Alam Semesta

Pendidikan Agama
Buku Guru Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Pendidikan Agama Islam (PAI)
Buku Siswa Kurikulum 2013 SD/MI Kelas 3 Revisi 2015 Pendidikan Agama Islam (PAI)

Baca Juga Aplikasi KKM Kurikulum 2013/Kurikulum Nasional

Buku Pegangan Guru Pendidikan Agama SD Kelas 6 Kurikulum 2013:
[Pendidikan Agama Islam], [PA Kristen], [PA Katolik], [PA Buddha], [PA Hindu], dan [PA Konghuchu]

Buku Pegangan Siswa Pendidikan Agama SD Kelas 6 Kurikulum 2013: [PA Islam], [PA Kristen], [PA Katolik], [PA Buddha], [PA Hindu], dan [PA Konghuchu]
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 1: Selamatkan Makhluk Hidup 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 1: Selamatkan Makhluk Hidup 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 2: Persatuan Dalam Perbedaan 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 2: Persatuan Dalam Perbedaan 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 3: Tokoh dan Penemuan 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 3: Tokoh dan Penemuan 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 4: Globalisasi
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 4: Globalisasi 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 5: Wirausaha 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 5: Wirausaha 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 6: Menuju Masyarakat Sehat 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 6: Menuju Masyarakat Sehat 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 7: Kepemimpinan 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 7: Kepemimpinan
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 8: Bumiku 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 8: Bumiku 
Buku Pegangan Guru SD Kelas 6 Tema 9: Menjelajah Angkasa Luar 
Buku Pegangan Siswa SD Kelas 6 Tema 9: Menjelajah Angkasa Luar

Sumber : http://www.gurusd.net/2016/01/buku-guru-dan-siswa-kelas-3-dan-6.html

Panduan atau cara Pendaftaran Pengelola Verval GTK dan Usul NUPTK ini langsung diberikan surat resmi dari Kemdikbud.  Sebagai tindak  lanjut  dari  surat  Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan  (Ditjen  GTK) Nomor: 14652/B.B2/PR/2015 tentang  Penerbitan  NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan  pada satuan  pendidikan  formal  dan  non  formal   di  Tahun  2016  (terlampir),  maka  Sekretariat Jenderal  Kemendikbud  melalui  Pusat Data dan Statistik  Pendidikan  dan  Kebudayaan  perlu mengeluarkan  kebijakan tentang  mekanisme  Pengajuan, Penerbitan, dan   Penonaktifan NUPTK di  tahun   2016  (terlampir). 
Cara Daftar Pengelola Verval GTK Dan NUPTK
Sebagai  kelengkapan  operasional   dalam  mekanisme tersebut,  diperlukan  satu  orang  yang  bertangungjawab   sebagai pengelola  data  verval  GTK maupun  NUPTK dari tingkat  Satuan Pendidikan,  Dinas Pendidikan  Kab/Kota,  sarnpai dengan Ditjen GTK.
Baca Panduan Verval GTK

Sehubungan  dengan   hal  tersebut   di  atas,  kami  mohon   bantuan   Saudara  untuk   dapat menunjuk   Satu  Orang   sebagai  penanggungjawab   dan  sekaligus  pengelola   data   verval dimaksud.  Pengelola yang Saudara tunjuk  harus mendaftar  pada aplikasi http://sdm.data.kemdikbud.go.id      dengan  memindai  dan meng-up/oad    Surat Penugasan dari pimpinan  masing-rnasing. Setelah memiliki  akun, pengelola data verval GTK dan NUPTK dapat mengoperasikan aplikasi verval PTKdengan alamat http://vervalptk.data.kemdikbud.go.id.
Baca Mekanisme Usul NUPTK Baru dari PDSP

Mengingat   pentingnya   hal  ini,  kami  mohon  bantuan  Saudara  dapat  direalisasikan  paling larnbat minggu ke tiga Bulan Januari 2016. Atas perhatian  Saudara dan kerjasama yang sangat baik, kami ucapkan terimakasih.
selengkapnya...unduh
DOWNLOAD SURAT KEMDIKBUD TENTANG PENGELOLAAN VERVAL GTK DAN NUPTK


Mekanisme NUPTK

Dalam proses penerbitan/penonaktifan NUPTK para GTK dapat mengetahui dan memantau progres dari proses penerbitan/penonaktifan NUPTK yang dilakukan di setiap simpul operator (Sekolah, Disdik, Ditjen GTK, dan PDSPK) maka dapat ditelusuri berdasarkan mekanisme yang sudah disepakati baik di lingkungan Kemendikbud, Dinas Pendidikan, maupun Sekolah. Berikut mekanisme penerbitan/penonaktifan NUPTK:


© 2016 - Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan

Untuk memperoleh NUPTK bagi guru dan tenaga kependidikan baik sekolah formal maupun non-formal, maka pastikan data GTK yang di-input oleh operator sekolah harus lengkap, benar dan valid agar proses penerbitan NUPTK bagi GTK yang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Dirjen GTK dapat dilakukan dengan baik dan cepat. Berikut Syarat dan Ketentuan Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK :


© 2016 - Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan

Ujian Nasional (UN) diselenggarakan untuk mengukur pencapaian kompetensi lulusan peserta didik jenjang satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah sebagai hasil dari proses pembelajaran sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Selain itu UN digunakan juga untuk melakukan pemetaan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada satuan pendidikan. Salah satu upaya untuk mewujudkan pendidikan berkualitas diperlukan adanya sistem penilaian yang dapat dipercaya (credible), dapat diterima (acceptable), dan dapat dipertanggunggugatkan (accountable).
 
Perubahan mendasar penyelenggaraan UN Tahun Pelajaran 2015/2016 dibandingkan Tahun Pelajaran 2014/2015, sebagai berikut: 
(1) Permendikbud hanya mengatur dan menetapkan kebijakan mendasar tentang penilaian hasil belajar dan berlaku multi tahun, 
(2) kisi-kisi UN Tahun Pelajaran 2015/2016 disusun berdasarkan kriteria kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama; dan 
(3) perluasan jangkauan pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK)
 
Untuk itu Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Balitbang Kemdikbud) menyusun Buku Saku “Tanya Jawab UN” untuk memberikan informasi jelas dan ringkas tentang pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2015/2016, agar kualitas pelaksanaan UN dapat ditingkatkan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. 
(Unduh disini

Sumber : Kemdikbud

Sumber : kkgjaro.blogspot.co.id
 
Unduh Dapodik 410 atau Dapodikdas 4.1.0 sudah rilis tersedia, kami bagikan pada blog ini bagi rekan-rekan yang kesulitan mengunduhnya.
Peluncuran Aplikasi Dapodik Pendidikan Dasar versi 4.1.0 sebagai upaya untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada para pemangku kepentingan pendataan pendidikan khususnya para operator dan pengguna data SD, SDLB, SMP dan SMPLB serta SLB. Dengan demikian di himbau kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota sebagai berikut:
1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id.
2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah Kabupaten/Kota masing-masing.
3. Website pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
Download Dapodikdas 4.1.0 Semester Genap 2015/2016

4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik Provinsi/Kabupaten/Kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan Dapodikdas dan Dapodikmen sebelumnya.
5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik Kabupaten/Kota.
6. Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.
DOWNLOAD DAPODIK 4.1.0


Kemdikbud RI menetapkan Jadwal Ujian Nasional 2016 mulai bulan Februari 2016. Sedangkan Jadwal Ujian Sekolah SD/MI tahun pelajaran 2015/2016 menurut asumsi kami, akan dilaksanakan mulai Minggu Ketiga bulan Mei tahun 2016. Jadwal selengkapnya Ujian Sekolah SD/MI tahun pelajaran 2015/2016

Jadwal Resmi Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI tahun pelajaran 2015/2016 (Keterangan : Perkiraan Jadwal Ujian Sekolah SD/MI tahun pelajaran 2015/2016 yang kami buat sebelumnya alhamdulillah persis sama dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah, seperti yang tercantum pada Tabel di bawah ini).

No.Hari / Tanggal Mata Pelajaran Ujian Nasional SD/MI Komposisi Soal Alokasi Waktu
1 Senin / 16 Mei 2016 Bahasa Indonesiabentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 50 soal 120 menit
2 Selasa / 17 Mei 2016 Matematikabentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 40 soal 120 menit
3 Rabu / 18 Mei 2016 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)bentuk soal adalah pilihan berganda sebanyak 40 soal 120 menit
Sumber : ujiannasional.org dan BSNP Kemdikbud

Kemendikbud akan mengganti menghapus Kurikulum 2013 (K13) dengan Kurikulum Nasional. Rencana penghapusan K13 menjadi Kurikulum Nasional ini akan mulai dilaksanakan dan berlaku di tahun 2018.

Pergantian kurikulum sekolah ini memang kerapkali terjadi di Indonesia ini. Dan juga kurikulum pendidikan yang pernah diterapkan di bangsa kita ini.

Tujuan manfaat kurikulum pendidikan salah satunya adalah merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.

Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik.

Pelaksanaan Kurikulum Nasional

Diantara jenis macam kurikulum sekolah dan pendidikan yang sekarang sedang berjalan adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) serta juga Kurikulum 2013.

Perubahan Kurikulum Nasional Kurikulum KTSP Kurikulum 2013


Mendikbud Anies Baswedan berencana meluncurkan kurikulum bernama Kurikulum Nasional. Mendikbud sebelumnya, Mohammad Nuh membuat Kurikulum 2013 (K-13).

Informasi yang berkembang di internal Kemendikbud kian santer. Namanya hanya Kurikulum Nasional begitu saja. Tidak ada embel-embel tahunnya. Dengan adanya Kurikulum Nasional ini, maka K-13 bakal dikupas menjadi tiga bagian atau jenis.

Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis pengembangan atau potensi daerah, dan kurikulum paling kecil mencakup kekhasan atau kondisi masing-masing sekolah seperti informasi yang dilansir dari JPNN dengan judul pemberitaan kurikulum diubah lagi.

Sebelumnya juga beredar informasi pemberitaan terkait dengan Kurikulum 2013 Diganti KTSP Sampai Tahun 2020.

Masa berlaku kurikulum 2006 KTSP pengganti Kurikulum 2013 (K13) adalah sampai dengan tahun pelajaran 2019/2020 demikian yang tercantum di dalam Permendikbud No 160/2014 yang berisikan hal terkait dengan penghentian implementasi K-13 dan pengembalian penerapan Kurikulum 2006.

Batas maksimal pergantian dari Kurikulum 2006 atau menjadi Kurikulum 2013 (K-13) sampai 2020. Meskipun demikian, sekolah yang sudah siap menjalankan K-13, tidak perlu menunggu sampai 2020. Demikian diungkapkan oleh Hamid Muhammad selaku Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud diakhir tahun 2014 yang lalu.

Hal tersebut berdasarkan pada Permendikbud Nomor 160 Tahun 2014 Tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013 salah satu isi pasalnya adalah bahwa Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 KTSP mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015
sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumardi mengatakan sampai saat ini evaluasi masih berjalan.

"Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya dilansir dari jpnn. Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi (beraneka ragam).

Yaitu Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan harus dirancang dengan model yang ramping.

"Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya. Tujuannya supaya beban belajar peserta didik terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika, misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagamaan atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya.

Dan ini adalah salah satu dari sekian Persoalan Masalah Pada Kurikulum 2013 (K13) baik yang dirasakan oleh guru maupun murid dan siswa.

termasuk juga pelaksanaan Kurikulum 2013 diwarnai permasalahan demi permasalahan seperti kacaunya distribusi buku ajar, belum pahamnya guru menerapkan Kurikulum 2013 dan lain sebagainya.

Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari tahun depan. Dia memakai patokan arahan Mendikbud Anies Baswedan bahwa hasil evaluasi K-13 harus bisa diterapkan di tahun pelajaran 2016-2017 tahun depan.

Meskipun dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Kemendikbud sempat memasang target evaluasi K-13 selesai akhir 2015 ini.

Pengamat pendidikan Doni Koesoema mengatakan sangat disayangkan jika kurikulum hanya ganti nama tanpa memperbaiki kelemahan fundamentalnya. "Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya," katanya. Secara rinci dia mengatakan Kemendikbud belum membocorkan hasil evaluasi K-13.

Kalau mau membuat Kurikulum Nasional, Doni mengatakan harus dirancang secara matang. Baik itu secara struktur kurikulum, mata pelajaran, maupun isi di dalam kurikulum harus relevan bagi seluruh anak di Indonesia.

Kurikulum level nasional itu, cukup hanya mengatur hal-hal terkait kepentingan nasional saja. "Kemudian Kemendikbud juga harus ikut dalam pembahasan kurikulum level daerah, supaya bisa seimbang kepentingan nasional dan daerah atau lokalnya," tuturnya.

Kepastian akan pengganti kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Nasional disinggung oleh Unifah Rosyidi, selaku Dirjen Ketenagaan Pendidkan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Yaitu pada tahun 2018 Kurikulum 2013 akan diganti dengan Kurikulum Nasional dengan terlebih dahulu seluruh sekolah telah menggunakan kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar.
Sumber: http://tinoberita.blogspot.co.id


Download dan Cara Instal Dapodikdas Versi 403- Cara Mudah Upgrade Aplikasi Dapodikdas Versi 402 ke 403- Sahabat Operator Sekolah, pada akhir Desember 2015 masa berlaku aplikasi/patch dapodikdas versi 402 sudah habis. Hal yang harus dilakukan oleh para operator sekolah adalah mengupgrade dapodik versi 402 ke versi 403 agar update data pokok pendidikan di semester 2 tahun pelajaran 2015/2016 dapat dilakukan dengan lancar, sukses menghasilkan data yang benar-benar valid dan terbaru. Cara upgrade dapodikdas versi 402 ke 403 tidak sama dengan cara upgrade dapodikdas versi 401 ke 402 karena jika Anda login dapodikdas di akhir Desember namun ternyata dapodikdas versi 402 sudah expired maka Anda harus download aplikasi dapodikdas versi 403 terlebih dahulu . Cara upgrade versi 401 ke 402 bisa dilakukan lewat dasbor dapodikdas masing-masing yakni dengan login dapodik dulu, sedangkan upgrade aplikasi dapodikdas versi 402 ke versi 403 jika versi 402 sudah expiered ( belum upgrade/update dapodikdas versi 403 tetapi dapodikdas versi 402 sudah expired ) maka bisa dilakukan dengan cara Download Dapodikdas Versi 403 kemudian menginstalnya.

Cara Mudah Upgrade Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.2 ke 4.0.3;Download dan Cara Instal Dapodikdas Versi 403

Jika Anda belum upgrade aplikasi dapodik/adapodik patch terbaru versi 4.0.3 maka ketika Anda login dapodikdas versi 4.0.2 akan muncul tampilan peringatan seperti di bawah ini :

Cara Mudah Upgrade Aplikasi Dapodikdas Versi 4.0.2 ke 4.0.3
Langkah-langkah upgrade dapodik versi 4.0.2 ke versi 4.0.3 atau cara menginstal dapodikdas versi 403 adalah sebagai berikut :

1. Download Aplikasi Dapodik/Dapodikdas Versi 4.0.3 ( 403 ) silakan download dapodikdas versi 4.0.3
Download Aplikasi Dapodik/Dapodikdas Versi 4.0.3

Setelah di perangkat komputer laptop Anda sudah tampil sperti screenshot seperti di atas, silakan download /klik Updater 4.0.3 tepat pada tulisan link "di sini" untuk mengunduh dapodikdas 403 updater tersebut.

2. Cara Instal Dapodikdas Versi 403
Apakah sebelum menginstal dapodikdas versi 403 harus melakukan uninstal dapodikdas versi sebelumnya yakni vesi 402 ? , untuk mengisntal dapodikdas versi 403 Anda tidak usah/jangan melakukan uninstal dapodikdas versi 402 ( sebelumnya ) karena di sini sifatnya hanya mengupgrade otomatis.

Cara Instal Dapodikdas Versi 403

a. Buka aplikasi dan klik run
  • buka hasil download aplikasi/patch  "Dapodikdas 403 Updater"
  • klik "Run"
b. Klik Yes
Instal Dapodikdas Versi 403
Seperti biasa, klik yes/ya
c. Klik Next
Lanjutkan Untuk Menginstal Dapodikdas Versi 403
Klik next/lanjut  untuk melanjutkan proses instal dapodikdas versi 403

d. Klik Instal
Proses Instalasi Dapodikdas Versi 403
Setelah Anda mengeklik Instal, tunggu proses instalasi dapodikdas versi 403 selesai.
Selamat, dapodikdas versi 403 sudah selesai terinstal.

Sumber : http://www.websitependidikan.com

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget