July 2019



KALENDER PENDIDIKAN SDN 2 PASAR BATU

Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

A.   Alokasi Waktu
1.      Permulaan tahun pelajaran  adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2.      Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran  untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
3.      Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4.      Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus.

Alokasi Waktu Minggu Efektif Belajar, Waktu Libur dan Kegiatan Lainnya

Tahun Pelajaran 2019/2020



No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1. 
Minggu efektif  belajar
36  minggu dalam setahun
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
2. 
Jeda tengah semester
Selama  2 minggu
Satu minggu setiap semester
3. 
Jeda antar semester
Maksimum 2 minggu
Antara semester I dan II
4. 
Libur akhir tahun pelajaran
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran
5. 
Hari libur keagamaan
Sekitar 2 – 4 minggu
Pengaturan hari libur keagamaan dilakukan tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
6. 
Hari libur umum/ nasional
Maksimum 2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah
7. 
Hari libur khusus
Maksimum 1 minggu
Untuk satuan pendidikan sesuai dengan ciri kekhususan masing-masing
8. 
Kegiatan khusus sekolah/madrasah
Maksimum 3 minggu
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh sekolah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif


B.  Penetapan Kalender Pendidikan
1.   Permulaan tahun pelajaran dimulai pada pertengahan bulan Juli dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.
2.   Hari libur sekolah ditetapkan mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten/Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.
3.   Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.
4.     Kalender pendidikan yang disusun oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan alokasi waktu sebagaimana tersebut pada dokumen Standar Isi ini dengan memperhatikan ketentuan dari pemerintah/pemerintah daerah.

C.  Kalender Pendidikan Tahun 2019/ 2020
Alokasi waktu penyelenggaraan kegiatan pendidikan tahun pelajaran 2019/2020 terdiri dari:
1.      Alokasi waktu Semester I Tahun Pelajaran 2019-2020 adalah:
Kelas
Satu Jam Pembelajaran
Jumlah jam   Per Minggu
Minggu Efektif Semester I
Hari Efektif Semester I
Jam Pelajaran Efektif Semester I
I
35 menit
32 jam
19 minggu
137 hari
608 JP
II
35 menit
32 jam
19 minggu
137 hari
608 JP
III
35 menit
32 jam
19 minggu
137 hari
608 JP
IV
35  menit
36 jam
19 minggu
137 hari
684 JP
V
35 menit
36 jam
19 minggu
137 hari
684 JP
VI
35 menit
36 jam
19 minggu
137 hari
684 JP
2.      Alokasi waktu Semester II Tahun Pelajaran 2019/2020 adalah:
Kelas
Satu Jam Pembelajaran
Jumlah jam   Per Minggu
Minggu Efektif Semester II
Hari Efektif Semester II
Jam Pelajaran Efektif Semester II
I
35 menit
32 jam
17 minggu
120 hari
544 JP
II
35 menit
32 jam
17 minggu
120 hari
544 JP
III
35 menit
32 jam
17 minggu
120 hari
544 JP
IV
35 menit
36 jam
17 minggu
120 hari
612 JP
V
35 menit
36 jam
17 minggu
120 hari
612 JP
VI
35 menit
36 jam
17 minggu
120 hari
612 JP




Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan melalui Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi merupakan salah satu upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan meningkatkan kualitas lulusan. Program ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kemendikbud yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau Higher Order Thinking Skills (HOTS). Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar yang sebaiknya dimiliki oleh seorang guru professional.

Guru profesional memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan prestasi peserta didik. Penelitian menunjukkan bahwa 30% prestasi peserta didik ditentukan oleh faktor guru. Dengan demikian maka guru harus senantiasa meng-update dirinya dengan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Jika program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebelumnya didasarkan pada hasil Uji Kompetensi Guru, berfokus pada peningkatan kompetensi guru khususnya kompetensi pedagogi dan profesional, maka Program Peningkatan Kompetensi Pembelajaran Berbasis Zonasi lebih berfokus pada upaya memintarkan peserta didik melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi. Berbasis zonasi ini dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia. Zonasi diperlukan guna memperhatikan keseimbangan dan keragaman mutu pendidikan di lingkungan terdekat, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif dan tepat sasaran.

Berikut ini saya bagikan semua materi PKP SD dalam satu file "zip", semoga bermanfaat bagi kawan-kawan, khususnya bagi semua guru yang akan mengikuti Bimtek Banpem PKP Kabupaten Tabalong Tahun 2019 ini.

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget