LEMBAR CATATAN FAKTA
Lembar
catatan fakta PKG merupakan lembar yang dibuat atau diisi oleh penilai pada
saat melakukan pengamatan. Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja
guru melalui diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses
pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan.
Dibawah ini mungkin bisa kita jadikan contoh mengenai isian catatan fakta dari 14 Kompetensi tersebut
KOMPETENSI 1 Mengenal karakteristik peserta didik
2.KOMPETENSI 2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip belajaran yang mendidik
Download 14 kompetensi PKG beserta Catatan Faktanya pada masing-masing kompetensi dari 1-7 klik di sini dan dari 8-14 klik di sini (isi file png)
Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai serta lembar catatan fakta download disini
PKB
Untuk menghitung angka kredit yang
diperoleh guru atas kinerja pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah yang dilakukannya pada
tahun tersebut. Kegiatan penilaian kinerja dilakukan setiap tahun sebagai
bagian dari proses pengembangan karir dan promosi guru untuk kenaikan pangkat
dan jabatan fungsionalnya.
PK GURU dilakukan sekurang-kurangnya
2 (dua) kali setahun, yaitu pada awal tahun ajaran dan akhir tahun ajaran.
a. PK Guru Formatif
PK GURU formatif digunakan untuk
menyusun profil kinerja guru dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam)
minggu di awal tahun ajaran. Berdasarkan profil kinerja guru ini dan hasil
evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri, sekolah/madrasah
menyusun rencana PKB. Sebagai Bagi guru dengan PK GURU di bawah standar,
program PKB diarahkan untuk pencapaian standar kompetensi tersebut. Sementara
itu, bagi guru dengan PK GURU yang telah mencapai atau di atas standar, program
PKB diorientasikan untuk meningkatkan atau memperbaharui pengetahuan,
keterampilan, dan sikap dan perilaku keprofesiannya.
b. PK Guru Sumatif
PK GURU sumatif digunakan untuk
menetapkan perolahan angka kredit guru pada tahun tersebut. PK GURU sumatif
juga digunakan untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam pelaksanaan
PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah standar, telah mencapai
standar, atau melebihi standar kompetensi yang ditetapkan
Post a Comment