A. Definisi Guru
Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru tugas adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Menurut Alder dikutip oleh Ibrahim Bafadal (2008: 4) guru merupakan unsur manusiawi yang sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Dengan demikian maka perwujudan guru haruslah manusia yang tutur kata dan tngkah lakunya dapat diteladani oleh siapapun terutama siswa/anak.
Menurut Oemar Hamalik (2002: 36) guru adalah jabatan profesional yang memerlukan berbagai keahlian khusus.
Berdasarkan pendapat ahli di atas dapat dismpulkan bahwa guru adalah tenaga profesional yang bertugas membimbing, mengajar, dan mendidik siswa untuk mencapai taraf kedewasaan.
B. Syarat Guru Profesional
Oemar Hamalik dalam Martinis Yamin (2009: 7) guru profesional memiliki syarat sebagai berikut:
- Memiliki bakat sebagi guru;
- Memiliki keahlian guru;
- Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
- Memiliki mental yang sehat;
- Berbadan sehat;
- Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas;
- Guru sebagai manusia berjia pancasila;
- Guru adalah seorang warga negara yang baik.
C. Tugas Guru
Tujuan dan peranan guru adalah mendidik peserta didiknya sebagaimana adanya, lalu membantu mereka sesuai dengan potensinya. Guru harus mampu memaknai pembelajaran, serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Dengan memperhatikan kajian Pullias dan Young, Manam, serta Yelon and Weinstein, dalam E. Mulyasa (2009: 37) dapat diidentifikasikan beberapa peran guru, yakni sebagai berikut:
1) Guru sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup taggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Berkaitan dengan tanggung jawab; guru harus mengetahui, serta memahami nilai, norma moral, dan sosial serta berusaha berprilaku dan berbuat sesuai dengan nlai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Berkenaan dengan wibawa: guru harus memiliki kelebihan dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial, dan intelektual dalam pribadinya, seeta memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidang yang dikembangkan.
Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara mandiri, terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan. Guru harus mampu bertindak dan mengambil keputusan secara cepat, tepat waktu, dan tepat sasaran, terutama berkaitan dengan masalah pembelajaran peserta didik, tidak menunggu atasan atau kepala sekolah.
Sedangkan disiplin; bahwa guru harus mematuhi berbagai peraturan dan tata tertib secara konsisten, atas kesadaran profesional, karena mereka bertugas untuk mendisiplinkan para peserta didik di sekolah, terutama dalam pembelajaran. Oleh karena itu, dalam menanamkan disiplin guru harus memulai dari dirinya sendiri, dalam berbagai tindakan dan perilakunya.
2) Guru sebagai Pengajar
Guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kopetensi, dan memahami materi standar yang dipelajari. Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat bekerja dengan baik.
3) Guru sebagai Pembimbing
Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik. Semua itu dilakukan berdasarkan kerjasama yang baik , tetapi guru memberikan pengaruh utama dalam setiap aspek perjalanan. Sebagai pembimbing, guru memiliki berbagai hak dan tanggung jawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
4) Guru sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan, baik intelektual maupun motorik sehingga menutut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Pelatihan yang dilakukan, di samping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individu peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu, guru harus banyak tahu meskipun tidak mencakup semua hal. Meskipun demikian, tidak mustahil kalau suatu ketika menghaapi kenyataan bahwa guru tidak tahu tentang sesuatu yang seharusnya tahu. Dalam keadaan demikian, guru harus berani berkata jujur, dan berkata “saya tidak tahu”. Kebenaran adalah sesuatu yang amat mulia, namun jika guru terlalu banyak berkata “saya tidak tahu” maka bukanlah guru profesional. Untuk itu guru harus selalu belajar, belajar sepanjang hayat, dan belajar adalah sesuatu yang tidak dapat diwakilkan orang lain.
5) Guru sebagai Penasehat
Guru adalah seorang penasehat bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua, meskipun mereka tidak memiliki latihan khusus sebagai penasehat dan dalam beberapa hal tidak berharap untuk menasehati orang. Agar guru dapat menyadari perannya sebagai orang kepercayaan, dan penasehat secara lebih mendalam ia harus memahami pskologi kepribadian dan ilmu kesehatan mental. Untuk menjadi manusia dewasa, manusia harus belajar dari lingkungan selama hidup dengan menggunakan kekuatan dan kelemahannya. Pendekatan mental dan menta health di atas akan banyak menolong guru dalam menjalankan fungsinya sebagai penasehat, yang telah banyak dikenal bahwa ia banyak membantu peserta didik untuk dapat membantu kepurusannya sendiri.
6) Guru sebagai Model dan Teladan
Guru merupakan model dan teladan bagi para peserta didik dan semua orang yang menganggap dia sebagai guru. Menjadi teladan merupakan sifat dasar kegiatan pembelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau menerima atau menggunakannya secara konstrutif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan mendapat sorotan peserta didik serta orang disekitar lingkungannya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru.
Guru tetap manusia biasa yang tidak lepas dari kemungknan khilaf. Guru yang baik adalah yang menyadari kesenjangan antara apa yang diinginkan dengan apa yang ada pada dirinya, kemudian ia menyadari kesalahan ketika memang bersalah. Kesalahan perlu diikuti dengan sikap merasa dan berusaha untuk tidak mengulanginya
7) Guru sebagai Pribadi Guru
Sebagai individu yang berkecimpung dalam pendidikan, guru harus memiliki kepribadian yang mencerminkan seorang pendidik. Ungkapan yang sering dikemukakan bahwa “guru digugu dan ditiru”. Digugu maksudnya bahwa pesan-pesan yang disampaikan guru bisa dipercaya untuk dilaksanakan dan pola hidupnya bisa ditiru atau diteladani. Guru sering dijadikan panutan ole masyarakat, untuk itu guru harus mengenal nilai-nilai yang dianut dan berkembang di masyarakat tempat melaksanakan tugas dan bertempat tinggal.
Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian adalah rangsangan yang memancing emosinya. Kestabilan emosi amat diperlukan, karena guru yang mudah marah akan membuat peserta didik takut, dan ketakutan mengakibatkan kurangnya minat untuk mengikuti pembelajran serta rendahnya konsentrasi, karena ketakutan menimbulkan kekuatiran untuk dimarahi dan hal ini membelokan konsentrasi peserta didik.
8) Guru sebagai Pendorong Kreativitas
Kreativitas merupakan sesuatu yang bersifat universal dan merupakan ciri aspek dunia kehidupan di sekitar kita. Kreativitas ditandai oleh adanya kegiatan menciptakan sesuatu yang sebelumnya tidak ada dan tidak dilakukan oleh seseorang atau adanya kecenderungan ntuk menciptakan sesuatu. Akibat dari fungsi ini, guru senantiasa berusaha untuk menemukan cara yang lebih baik dalam melanyani peserta didik, sehingga peserta didik akan menilainya bahwa ia memang kreatif dan tidak melakukan ssuatu secara rutin saja. Kreativitas menunjukan apa yang akan dikerjakan oleh guru sekarang lebih baik dari yang telah dikerjakan sebelumnya dan apa yang akan dikerjakan di masa yang akan datang lebih baik dari sekarang.
9) Guru sebagai Emansipator
Dengan kecerdikannya, guru mampu memahami potensi peserta didik, menghormati setiap insan, dan menyadari bahwa kebanyakan isan merupakan “budak” stagnasi kebudayaan. Ketika masyarakat membicarakan rasa tidak senang kepada peserta didik tertentu, guru harus mampu mengenal kebutuhan peserta didik tersebut akan pengalaman, pengakuan dan dorongan. Dia tahu bahwa pengalaman, pengakuan dan dorongan sering kali membebaskan peserta didik dri “self image” yang tidak menyenangkan, kebodohan, dan dari perasaan tertolak dan rendah diri. Dalam hal ini, guru harus mampu melihat sesuatu yang tersirat di samping yang tersurat, serta mencari kemugkinan pengembangannya.
Untuk memiliki kemampuan melihat sesuatu yang tersirat, perlu memanfaatkan pengalaman selama bekerja, ketekunan, kesabaran dan tentu saja kemampuan menganalisis fakta yang dilihatnya, sehingga guru mampu mengubah keadaan peserta didik dari status “terbuang” menjadi “dipertimbankan” oleh masyarakat. Guru telah melaksanakan fungsinya sebagai emansipator, ketika peserta didik yang telah menilai dirinya sebagai pribadi yang tidak berharga, merasa dicampakan orang lain atau selalu diuji dengan berbagai kesulitan sehingga hampir putus asa, dibangkitkan kembali menjadi pribadi yang percaya diri. Ketika peserta didik hampir putus asa, diperlukan ketelatenan, keuletan dan seni memotivasi agar timbul kembali kesadaran, dan bangkit kembali harapannya
Post a Comment