Setor Pajak Secara Online

3
Bendahara BOS pasti pernah merasakan sumpeknya mengantri di kantor Pelayanan Pajak untuk Laporan Pajak sekolah. Mengisi format SSP, mengisi setumpuk berkas untuk laporan.
Lupakan antri di kantor Pajak. Mari beralih ke Surat Setoran Elektronik. Mari kita manfaatkan kemudahan ini, agar waktu tidak terbuang percuma, menunggu antrian hehehe... Tidak perlu terlalu sering meninggalkan sekolah :) :) :)
BAGAIMANA CARANYA ?
2. Jika belum memiliki akses, silakan lakukan DAFTAR BARU dengan memasukkan NO NPWP dan email yang masih aktif.
3. Setelah aktif dan mendapatkan PIN, bisa langsung melakukan LOGIN untuk membuat Surat Setoran Elektronik.

4. Melalui menu Input Data kita akan mengisi form SSP Elektronik. Cukup mudah bukan ?

5. Setelah selesai mengisi Form dengan benar, teliti kembali dan setelah yakin baru Klik SIMPAN.

6. Kita akan di suguhi tampilan seperti di bawah ini


7. Klik Terbitkan Kode Billing, setelah muncul tampilan Kode Billingnya kita dapat mencetaknya dengan klik CETAK.

8. Sekarang kita tinggal melakukan pembayaran, lewat kantor POS atau Bank terdekat dengan memberikan ID BILLING yang kita dapatkan.

Mudah bukan, tak perlu jauh-jauh antri ke kantor Pelayanan Pajak. Setelah melakukan pembayaran tugas kita sudah selesai.

Untuk lebih jelasnya, teman-teman bisa mencetak panduannya TATA CARA PEMBAYARAN PAJAK ONLINE dalam bentuk PDF dari SINI.


Semoga Bermanfaat !!!
Sumber :http://arsip-operator.blogspot.co.id

Post a Comment

[disqus]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget