Ujian Nasional 2016 Diputuskan Berbasis Dua Kurikulum

Ujian Nasional 2016 Diputuskan Berbasis Dua Kurikulum


Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan,  sekolah yang menggunakan kurikulum 2013 (K-13) maupun kurikulum 2006 (K-6), pelaksanaan serta materi ujian nasional (UN) pada 2016 mendatang akan disamakan.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Ramon Mohandas mengatakan ujian nasional tahun 2016 tetap dilaksanakan dalam satu konsep, meskipun sejumlah sekolah masih menggunakan kurikulum yang berbeda.
“Kita ambil praktisnya saja. Karena secara teknis pelaksanaan UN dengan dua pendekatan dan kurikulum berbeda sulit dilakukan,” ujar Ramon di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Ramon mengatakan, prinsip dari ujian itu adalah materi yang diujikan harus pernah diajarkan kepada siswa. Meski secara teknis belum dibuat butir soal ujian, Ramon menjamin siswa tidak akan kesulitan mengerjakan UN 2016. Oleh karena itu, Ramon menegaskan cara termudah mencari  titik singgungan antara materi dalam K-6 dan K-13.
Dengan sistem mencari titik singgung itu, Ia berharap siswa yang menempuh pendidikan berbasis K-6 tidak mengalami kesulitan mengerjakan soal UN. Begitu juga dengan siswa yang belajar dengan K-13, tidak boleh merasa kesulitan karena soal ujiannya tidak pernah dipelajari lagi.
“Kemendikbud tidak mau ambil resiko UN berantakan karena membuat UN versi K-6 dan versi K-13. Akhirnya kita gunakan materi yang bersinggungan di K-6 dan di K-13," tuturnya.
Rencananya UN 2016 akan digelar di awal semester genap atau sekitar awal Januari. Selama ini UN  digelar di penghujung semester genap atau sekitar April sampai Mei. Ramon menuturkan pada tahun pelajaran 2015/2016 yang dimulai Juli nanti, implementasi K-13 di sekolah sudah berjalan penuh.
“Maksudnya siswa mulai dari kelas 1-6 SD, 7-9 SMP, hingga 10-12 SMA/SMK sudah menerapkan K-13 semuanya. Jumlah sekolah yang menjadi sasaran implementasi K-13 mulai 2013 lalu mencapai 16.991 unit,” katanya.
Ramon menegaskan tahun ini tidak akan ada penambahan jumlah unit sekolah sasaran implementasi K-13. Artinya jumlah sekolah yang menjalankan kurikulum baru itu masih tetap 16.991 unit atau setara 6% dari total populasi sekolah di Indonesia. "Tahun ini kita fokus pelatihan guru dan merevisi konten kurikulum," ujarnya.
Menurut Ramon penambahan unit sekolah sasaran implementasi K-13 baru dilaksanakan pada awal tahun pelajaran 2016/2017.
“Tahun depan Kemendikbud menargetkan sekolah pelaksana K-13 mencapai 25%  dari total pupulasi sekolah. Kemudian tahun pelajaran 2017/2018 jumlah sekolah implementasi K-13 naik lagi menjadi 60%. Puncaknya pada tahun pelajaran 2018/2019 nanti, seluruh sekolah mengimplementasikan K-13,” pungkasnya.

Post a Comment

[disqus]

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget