Ujian Nasional 2016 Diputuskan Berbasis Dua Kurikulum
Kabar24.com, JAKARTA – Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan, sekolah yang
menggunakan kurikulum 2013 (K-13) maupun kurikulum 2006 (K-6),
pelaksanaan serta materi ujian nasional (UN) pada 2016 mendatang akan
disamakan.
Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk)
Kemendikbud Ramon Mohandas mengatakan ujian nasional tahun 2016 tetap
dilaksanakan dalam satu konsep, meskipun sejumlah sekolah masih
menggunakan kurikulum yang berbeda.
“Kita ambil praktisnya saja.
Karena secara teknis pelaksanaan UN dengan dua pendekatan dan kurikulum
berbeda sulit dilakukan,” ujar Ramon di Kantor Kemendikbud, Jakarta,
Jumat (28/8/2015).
Ramon mengatakan, prinsip dari ujian itu adalah
materi yang diujikan harus pernah diajarkan kepada siswa. Meski secara
teknis belum dibuat butir soal ujian, Ramon menjamin siswa tidak akan
kesulitan mengerjakan UN 2016. Oleh karena itu, Ramon menegaskan cara
termudah mencari titik singgungan antara materi dalam K-6 dan K-13.
Dengan
sistem mencari titik singgung itu, Ia berharap siswa yang menempuh
pendidikan berbasis K-6 tidak mengalami kesulitan mengerjakan soal UN.
Begitu juga dengan siswa yang belajar dengan K-13, tidak boleh merasa
kesulitan karena soal ujiannya tidak pernah dipelajari lagi.
“Kemendikbud
tidak mau ambil resiko UN berantakan karena membuat UN versi K-6 dan
versi K-13. Akhirnya kita gunakan materi yang bersinggungan di K-6 dan
di K-13," tuturnya.
Rencananya UN 2016 akan digelar di awal
semester genap atau sekitar awal Januari. Selama ini UN digelar di
penghujung semester genap atau sekitar April sampai Mei. Ramon
menuturkan pada tahun pelajaran 2015/2016 yang dimulai Juli nanti,
implementasi K-13 di sekolah sudah berjalan penuh.
“Maksudnya
siswa mulai dari kelas 1-6 SD, 7-9 SMP, hingga 10-12 SMA/SMK sudah
menerapkan K-13 semuanya. Jumlah sekolah yang menjadi sasaran
implementasi K-13 mulai 2013 lalu mencapai 16.991 unit,” katanya.
Ramon
menegaskan tahun ini tidak akan ada penambahan jumlah unit sekolah
sasaran implementasi K-13. Artinya jumlah sekolah yang menjalankan
kurikulum baru itu masih tetap 16.991 unit atau setara 6% dari total
populasi sekolah di Indonesia. "Tahun ini kita fokus pelatihan guru dan
merevisi konten kurikulum," ujarnya.
Menurut Ramon penambahan unit sekolah sasaran implementasi K-13 baru dilaksanakan pada awal tahun pelajaran 2016/2017.
“Tahun
depan Kemendikbud menargetkan sekolah pelaksana K-13 mencapai 25% dari
total pupulasi sekolah. Kemudian tahun pelajaran 2017/2018 jumlah
sekolah implementasi K-13 naik lagi menjadi 60%. Puncaknya pada tahun
pelajaran 2018/2019 nanti, seluruh sekolah mengimplementasikan K-13,”
pungkasnya.
Post a Comment