Pada
postingan-postingan sebelumnya telah disebutkan bahwa pelaksanaan UKG
dijadwalkan akan dilaksanakan bulan depan. Bagi yang belum memiliki
kartu Peserta UKG 2015 silahkan menghubungi Dinas Kabupaten/Kota
setempat agar mendapatkan kartu tersebut.
Mengapa tidak bisa mencetak sendiri? Karena yang mempunya wewenang mengeluarkan Kartu Peserta UKG adalah dari Dinas setempat dan tidak bisa dicetak sendiri oleh peserta. dan hanya dinas yang tahu username dan password untuk login tersebut.
Baca juga : Petunjuk Pengoperasian Aplikasi UKG Online Dari Ditjen GTK
Untuk mencetak kartu peserta UKG dapat mengunjungi link di bawah ini :
http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php
2. Selanjutnya pilih nama peserta
3. Pilih lembaga yang sudah diverifikasi
4. Pilih nama peserta, klik cetak
Mengapa tidak bisa mencetak sendiri? Karena yang mempunya wewenang mengeluarkan Kartu Peserta UKG adalah dari Dinas setempat dan tidak bisa dicetak sendiri oleh peserta. dan hanya dinas yang tahu username dan password untuk login tersebut.
Baca juga : Petunjuk Pengoperasian Aplikasi UKG Online Dari Ditjen GTK
Untuk mencetak kartu peserta UKG dapat mengunjungi link di bawah ini :
http://mirror.pusbangprodik.org/ukg/index.php
Cara Cetak Kartu Peserta UKG Tahun 2015
1. Login menggunakan username beserta password (dinas yang tahu)2. Selanjutnya pilih nama peserta
3. Pilih lembaga yang sudah diverifikasi
4. Pilih nama peserta, klik cetak
Post a Comment